Dalam rangka implementasi kurikulum merdeka pada madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten telah menetapkan Surat Keputusan Nomor : 024/B/TAHUN 2024 tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2024/2025 sebagaimana terlampir.
Di dalam Surat Keputusan tersebut RA Al-Adzkiya, berada di lampiran halaman 9 Nomor 212, tepatnya di Lampiran I Surat Keputusan Nomor : 024/B/TAHUN 2024 tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2024/2025 untuk Jenjang Raudhatul Athfal (RA).
Dalam persiapannya RA Al-Adzkiya mendorong para stakeholder untuk giat mengikuti Pelatihan Kurmer baik secara mandiri, online maupun offline.
"Mengimplementasikan Kurikulum Merdeka adalah amanat
Pemerintah yang harus dijalankan sekolah dan madrasah. RA Al-Adzkiya mengajak semua stakeholder yang ada untuk bersama-sama belajar baik secara
online maupun offline sebagai persiapan IKM di Tahun Pelajaran 2024/2025.
Semoga Allah SWT meridhoi langkah kita,"
ucap Kepala RA Al-Adzkiya Ibu Nurlaela Sari,S.Pd. (Humas,RA Al-Adzkiya)