Kanwil Kemenag Provinsi Banten menetapkan Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Ta. 2024-2025


Dalam rangka implementasi kurikulum merdeka pada madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten telah menetapkan Surat Keputusan Nomor : 024/B/TAHUN 2024 tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2024/2025 sebagaimana terlampir.

Di dalam Surat Keputusan tersebut RA Al-Adzkiya, berada di lampiran halaman 9 Nomor 212, tepatnya di Lampiran I Surat Keputusan Nomor : 024/B/TAHUN 2024 tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2024/2025 untuk Jenjang Raudhatul Athfal (RA).

Dalam persiapannya RA Al-Adzkiya mendorong para stakeholder untuk  giat mengikuti Pelatihan Kurmer baik secara mandiri, online maupun offline.

"Mengimplementasikan Kurikulum Merdeka adalah amanat Pemerintah yang harus dijalankan sekolah dan madrasah. RA Al-Adzkiya mengajak semua stakeholder yang ada untuk bersama-sama belajar baik secara online maupun offline sebagai persiapan IKM di Tahun Pelajaran 2024/2025. Semoga Allah SWT meridhoi langkah kita,"  ucap Kepala RA Al-Adzkiya Ibu Nurlaela Sari,S.Pd. (Humas,RA Al-Adzkiya)    

DOWNLOAD DISINI


berikut Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka yang  telah di tetapkan oleh Keputusan Menteri Agama RI Nomor : 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, madrasah Aliyah, dan Madarasah Aliyah Kejuruan.



إرسال تعليق

أحدث أقدم